setelah dicermati dalam historis bahwa sebelum pemilu (election), pemerintah saat ini seperti Obama akan berusah mengeluarkan data data positif. Data data Amerika tahun in akan bagus karena pemilu sudah dekat untuk paman sam dan data data yang bagus ini bisa digunakan untuk memperkuat posisi presiden atau setidaknya partainya. Dalam hal ini Amerika akan melakukan pemilu setidaknya tahun depan maka untuk tahun in Dow Jones akan bagus dan tidak dikhawatirkan akan terjadi resesi yang lebih dalam.Tetapi dalam hal Eropa, sepertinya akan sangat fluktuatif di tahun ini dan cenderung bearish.
Bagaimana menghitung harga wajar setelah Right Issue?
Mari kita menghitung harga wajar kegagalan Right Issue KIJA. contah soal adalah KIJA melakukan RI sebagai berikut:
Rasio pembagian HMETD adalah setiap 500 (lima ratus) saham
yang dimiliki akan mendapatkan 219 (dua ratus sembilan belas) HMETD,
dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru dengan Nilai Nominal Rp75,- setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) per saham. Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah tanggal 13 Oktober yang berarti cum datenya adalah tanggal 13. Setelah ditelusuri tanggal 13 adalah di harga 170 di http://finance.yahoo.com/q/hp?s=KIJA.JK+Historical+Prices .
dengan menggunakan rumus right issue seperti dibawah ini
Harga Teoretis = _______________________________________
(RSL + RSB)
Keterangan :
RSL : Rasio Saham Lama
RSB : Rasio Saham Baru
HP : Harga Pelaksanaan
Kurs Akhir Cum-Date : Harga Saham pada Cum-Date
maka didapat harga teoritis KIJA adalah:
Harga teoritis KIJA = (500 x 170) + (219 x 250) 139,750
________________________ = __________ = 194.36
(500 + 219) 719
berarti harga teoritisnya ada di 194 dan sudah lewat... tetapi harga bandar adalah 250 karena gak ada yang exercise right dan setidaknya di harga itu bandar bisa melepas barang.....
All the best sharing and knowledge from William Chen @ Williaminvestors.blogspot.com. GBU
No comments:
Post a Comment